Sabtu, 31 Agustus 2013

ORASI (Say No To Drugs)



Narkoba adalah singkatan dari Narkotika, Alkohol, dan Obat-obat berbahaya. Kadang disebut juga Napza(Narkotika, Psikotropika, danZat Aditif). Zat-zat tersebut dapat membuat berbagai efek samping seperti Halusinasi, ketagihan, dan efek psikologi lainnya. Cara penggunaan bisa melalui suntikan, dimakan, dihisap, atau dihirup. Contoh zat-zat berbahaya yang dikonsumi dengan cara dihisap adalah Opium yang menggunakan pipa hisapan. Selain "narkoba", istilah lain yang diperkenalkan khususnya oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia adalah Napza yang merupakan singkatan dari Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif. Semua istilah ini, baik "narkoba" ataupun "napza", mengacu pada kelompok senyawa yang umumnya memiliki risiko kecanduan bagi penggunanya. Menurut pakar kesehatan, narkoba sebenarnya adalah senyawa-senyawa psikotropika yang biasa dipakai untuk membius pasien saat hendak dioperasi atau obat-obatan untuk penyakit tertentu. Namun kini persepsi itu disalahartikan akibat pemakaian di luar peruntukan dan dosis yang semestinya. Narkotika adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman, baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan (Undang-Undang No. 35 tahun 2009).
·         Penyebaran
Hingga kini penyebaran penyalahgunaan narkoba sudah hampir tak bisa dicegah. Mengingat hampir seluruh penduduk dunia dapat dengan mudah mendapat narkoba dari oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab. Tentu saja hal ini bisa membuat orang tua, organisasi masyarakat, dan pemerintah khawatir.
Upaya pemberantas narkoba pun sudah sering dilakukan, namun masih sedikit kemungkinan untuk menghindarkan narkoba dari kalangan remaja maupun dewasa, bahkan anak-anak usia SD dan SMP pun banyak yang terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba. Hingga saat ini upaya yang paling efektif untuk mencegah penyalahgunaan Narkoba pada anak-anak adalah pendidikan keluarga. Orang tua diharapkan untuk mengawasi dan mendidik anaknya agar selalu menjauhi penyalahgunaan Narkoba.
·         Kelompok Berdasarkan Efek
Berdasarkan efek yang ditimbulkan terhadap pemakainya, narkoba dikelompokkan sebagai berikut:
·         Halusinogen, yaitu efek dari narkoba bisa mengakibatkan seseorang menjadi ber-halusinasi dengan melihat suatu hal/benda yang sebenarnya tidak ada / tidak nyata bila dikonsumsi dalam sekian dosis tertentu. Contohnya kokain & LSD.
·         Stimulan, yaitu efek dari narkoba yang bisa mengakibatkan kerja organ tubuh seperti jantung dan otak lebih cepat dari biasanya sehingga mengakibatkan penggunanya lebih bertenaga serta cenderung membuatnya lebih senang dan gembira untuk sementara waktu.
·         Depresan, yaitu efek dari narkoba yang bisa menekan sistem syaraf pusat dan mengurangi aktivitas fungsional tubuh, sehingga pemakai merasa tenang bahkan tertidur dan tidak sadarkan diri. Contohnya putaw.
·         Adiktif, yaitu efek dari narkoba yang menimbulkan kecanduan. Seseorang yang sudah mengonsumsi narkoba biasanya akan ingin dan ingin lagi karena zat tertentu dalam narkoba mengakibatkan seseorang cenderung bersifat pasif, karena secara tidak langsung narkoba memutuskan syaraf-syaraf dalam otak. Contohnya: ganja, heroin, dan putaw.
·         Jika terlalu lama dan sudah ketergantungan narkoba maka lambat laun organ dalam tubuh akan rusak dan jika sudah melebihi takaran maka pengguna itu akan overdosis dan akhirnya mengakibatkan kematian.
Apabila anak yang masih SD atau dibawah umur yang terpengaruh narkoba, dikarenakan lingkungan atau peran keluarga yang kurang dalam memperhatikan sang anak. Contoh : Orang tua terutama sang ayah yang merokok, dan membuat sang anak menjadi ingin tau dan mencobanya dan pada akhirnya sang anak ketagihan oleh rokok dan lama-kelamaan sang anak dapat terjerumus ke dalam hal yang lebih berbahaya yaitu narkoba. Itu contoh yang sangat sederhana sekali. Apalagi rokok itu merupakan zat yang dapat membuat orang menjadi ketagihan, padahal rokok sangat tidak menguntungkan sama sekali bahkan lebih banyak kerugiannya. Rokok merupakan tergolong sebagai narkoba karena dalam rokok juga terdapat zat-zat berbahaya yang juga tergolong jenis dari narkoba.
Dalam analisa diatas, kita dapat menyimpulkan banyak sekali kerugian yang ditimbulkan dari narkoba. Bahkan, anak dibawah umur yang disebutkan diatas dapat terpengaruh dampak tersebut akibat dari pergaulan, lingkungan serta peran orang tua yang sangat penting sekali dalam mendukung perkembangan anak.
        Mari sebagai generasi pemuda, kita harus menjadi pemimpin sekaligus contoh yang baik untuk masa depan. Bukan malah juga terjerumus, mari kita mulai dengan menghentikan hal yang kecil, yaitu tidak merokok dan kita berantas narkoba mulai detik ini ! Mari kita buat generasi penerus yang sehat !